Berita

Job Fair di Bekasi Ricuh, Cerminan Ketidaksiapan Pemerintah Hadapi Pencari Kerja

JAKARTA (2 Juni): Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti kericuhan yang terjadi pada job fair di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/5). Hal itu merupakan cerminan besarnya kebutuhan masyarakat dalam mencari pekerjaan. 

Insiden tersebut juga menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam menangani animo masyarakat yang tinggi terhadap lapangan kerja.

“Kejadian ini mencerminkan betapa mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan, sekaligus buruknya mekanisme teknis yang diterapkan panitia,” kata Nurhadi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025). 

Kericuhan mewarnai job fair yang digelar Pemkab Bekasi di Gedung Convention Center Presiden University, Cikarang Utara, Bekasi. Para pencari kerja terlibat baku hantam karena saling berebut gambar kode quick response (QR) untuk melihat lowongan yang tersedia.

Tingginya animo masyarakat yang tak sebanding dengan daya tampung lokasi penyelenggaraan membuat peserta akhirnya berdesak-desakan. Tercatat, sejumlah orang pingsan dan sempat dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) terdekat.

"Seharusnya, antisipasi terhadap lonjakan pengunjung, manajemen alur peserta, distribusi informasi digital, dan pemecahan titik lokasi acara sudah menjadi standar minimum dalam penyelenggaraan job fair berskala besar. Apalagi di tengah badai PHK seperti ini,” kata Nurhadi. 

Selain itu, lanjut Nurhadi, pemda juga harus menyadari bahwa job fair bukan sekadar ajang seremonial tahunan, melainkan representasi dari masalah pengangguran struktural. 

Legislator Partai NasDem itu mengatakan masalah lapangan kerja tidak bisa hanya tentang administratif atau penyelenggaraan job fair semata. Namun, perlu dilihat sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah. 

"Lebih dari 25.000 pencari kerja memadati satu titik lokasi, insiden saling dorong hingga ada yang pingsan menjadi bukti bahwa sistem dan perencanaan acara belum sensitif terhadap realita di lapangan," tandasnya.

Menurut Nurhadi, Pemkab Bekasi perlu menegaskan tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Apalagi, Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. 

Perusahaan di Bekasi yang mendapat insentif, kemudahan, dan manfaat dari keberadaan di wilayah itu harus didorong ikut berkontribusi dalam membuka dan menyerap tenaga kerja lokal. 

Nurhadi menegaskan, perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi tidak boleh hanya menikmati fasilitas, tetapi juga wajib menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. 

"Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang mengikat dan mendorong keterlibatan aktif sektor industri dalam mengurangi angka pengangguran,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nurhadi menyarankan agar job fair diselenggarakan tersebar di berbagai kecamatan atau zona industri. Pemerintah juga mesti hadir dengan perencanaan yang lebih manusiawi, adil, dan berbasis data agar pencari kerja tidak menjadi korban dari manajemen yang buruk.

Hal tersebut, kata dia, penting mengingat fenomena badai PHK berkorelasi dengan besarnya animo masyarakat terhadap peluang akses mendapatkan pekerjaan. 

"Dengan angka pengangguran yang masih tinggi dan keresahan sosial yang mulai terlihat dalam bentuk kericuhan seperti ini, job fair ke depan tidak boleh lagi menjadi simbol kepanikan kolektif,” kata Nurhadi.

“Job fair harus menjadi jalan keluar nyata menuju pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat. Bukan cuma seremonial,” tegasnya. (RO/Yudis/*)

Share: