JAKARTA (13 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Polda Metro Jaya membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam penerapan juru parkir (jukir) resmi perorangan di ruas jalan. Pelibatan jukir tersebut dilakukan tanpa melibatkan organisasi masyarakat (ormas).
"Polda Metro Jaya juga harus turun untuk pastikan kebijakan berjalan sesuai rencana, pengawasan harus ketat. Jangan sampai kebijakan bagus ini mandek gara-gara praktik lama yang masih dibiarkan,” kata Sahroni, Kamis (12/6/2025).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menyebut pengawasan ketat perlu dilakukan karena rawan terjadi campur tangan preman.
“Penataan parkir jalanan memang harus profesional, transparan, tanpa campur tangan preman-preman yang biasanya merugikan pengguna jasa parkir. Kenapa saya bilang merugikan? Karena kerap kali mereka menembak harga sesukanya," tandas Sahroni.
Ia berpendapat bahwa ketegasan sangat diperlukan sehingga bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat Jakarta.
“Jadi enggak ada lagi masyarakat Jakarta yang bayar parkir deg-degan. Takut ditembak harga mahal. Semua bakal transparan. Makanya, kalau Dishub Jakarta serius, Polda Metro ikut kawal, dan masyarakat juga mendukung. Saya yakin praktik parkir liar bisa kita berantas bareng-bareng," ujarnya.
Menurut Sahroni, kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam penataan parkir di Ibu Kota. Hal itu demi kebaikan Jakarta.
"Ini kan demi kebaikan kota Jakarta, demi kenyamanan dan keamanan semua warga. Pendapatan daerah juga bakal lebih maksimal,” tukasnya.
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan pihaknya tengah mendata jukir yang akan bertugas mengatur parkir di ruas jalan (on street) secara resmi. Dia menyebut pelibatan jukir dilakukan perorangan tanpa melibatkan ormas.
Nantinya, pengelolaan parkir on street akan menggunakan mesin terminal parkir elektronik (TPE). Dishub Jakarta juga akan memberikan komisi kepada juru parkir dari sebagian hasil retribusi parkir di setiap ruas jalan. (metrotvnews/*)