Berita

Rifqinizamy Ingatkan tentang Ribuan Potensi Sengketa Batas Wilayah di Indonesia

JAKARTA (17 Juni): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan terkait ribuan potensi sengketa batas wilayah di Indonesia.

"Komisi II DPR RI melalui tiga fungsi parlemennya, penganggaran, legislasi, dan pengawasan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan ribuan potensi sengketa tapal batas di Indonesia agar kemudian masalah empat pulau ini dan masalah serupa tidak menyeruak lagi di kemudian hari," ujar Rifqinizamy, Selasa (17/6/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu mengungkapkan, polemik empat pulau di Aceh menjadi penanda bahwa batas wilayah di Indonesia masih menjadi masalah dan berpeluang terjadi di daerah lain.

"Pemerintah pusat harus menyadari potensi sengketa batas-batas wilayah antarprovinsi, antarkabupaten dan kota di dalam provinsi dan seterusnya harus kita selesaikan," ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru. Dari pengelolaan kewilayahan, pendapatan asli daerah hingga data kependudukan.

"Wilayah itu jelas kok, tidak mungkin wilayah dimiliki oleh dua provinsi. Tidak mungkin, dan urusan wilayah, urusan tapal batas adalah urusan pemerintah pusat. Jadi sesuatu yang tidak perlu didiskusikan, tidak perlu dinegosiasikan, karena ini hitam putih," paparnya.

Untuk itu, pemerintah pusat didorong agar segera membenahi tapal batas wilayah yang berpotensi terjadinya polemik dan konflik yang berkepanjangan.

"Menurut saya ini pembelajaran bagi pemerintah pusat juga untuk diperlukan ketegasan dan kejelasan terkait beberapa wilayah yang menjadi polemik antara  satu pihak dengan pihak yang lain," pungkasnya. (Safa/*)

Share: