JAKARTA (20 Juli): Anggota Komisi XIII DPR RI M. Shadiq Pasadigoe menekankan pentingnya penguatan pembudayaan nilai-nilai Pancasila secara menyeluruh, terstruktur, dan menyentuh hingga akar rumput masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Shadiq menilai, BPIP harus menjadi motor utama dalam memasyarakatkan kembali nilai-nilai Pancasila, dengan pendekatan yang tidak sekadar administratif dan simbolik, melainkan berdampak nyata dalam kehidupan masyarakat.
Ia bahkan menyebut bahwa jika perlu, dibangun kembali semangat pembinaan seperti era Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), namun dengan pendekatan yang lebih persuasif dan sesuai semangat zaman.
"Kalau perlu, kita hidupkan kembali semangat seperti BP7, namun bukan dalam format lama. Sekarang eranya transparansi, demokrasi, dan pendekatan partisipatif. Pembudayaan Pancasila tidak bisa lagi hanya bersifat indoktrinatif," tegas Shadiq.
Sebagai catatan sejarah, BP7 merupakan lembaga negara pada masa Orde Baru yang bertugas menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat luas. Lembaga itu berperan penting dalam pelaksanaan program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), yang menjadi acuan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
BP7 menjalankan berbagai kegiatan seperti penataran, penyuluhan, pelatihan, dan sosialisasi kepada PNS, pelajar, mahasiswa, tokoh agama, dan masyarakat umum. Tujuan utamanya adalah membumikan Pancasila sebagai panduan moral dan ideologis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, seiring waktu, BP7 menuai kritik tajam karena pendekatan yang cenderung indoktrinatif dan otoriter. Banyak pihak menilai bahwa Pancasila kala itu dijadikan alat kekuasaan oleh penguasa untuk membungkam kritik, menutup ruang oposisi, dan membatasi kebebasan berpendapat serta kebebasan pers. Justru pada masa tersebut praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur, yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Akhirnya, seiring dengan berakhirnya masa Orde Baru dan dimulainya era reformasi, BP7 dibubarkan pada tahun 1998, seiring perubahan paradigma politik nasional yang lebih demokratis dan terbuka.
Mengambil pelajaran dari masa lalu, Shadiq menegaskan bahwa pembinaan ideologi Pancasila harus dilakukan dengan pendekatan yang dialogis, terbuka, dan menyentuh hati masyarakat, bukan melalui paksaan atau hafalan semata.
"Kita tidak ingin pembinaan Pancasila berhenti pada simbol dan slogan. Ini soal membentuk karakter bangsa yang jujur, adil, toleran, dan cinta tanah air. Maka pendekatannya harus modern, sesuai kebutuhan generasi muda, serta tidak elitis," jelasnya.
Komisi XIII DPR juga mengingatkan BPIP agar menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK dengan ketepatan, kedisiplinan, dan kehati-hatian, demi menjaga kredibilitas lembaga. Selain itu, program-program BPIP diminta berkelanjutan, berdampak jangka panjang, dan mampu menjadi perekat nilai-nilai kebangsaan di tengah arus globalisasi dan tantangan ideologi transnasional.
"Kita ingin Pancasila hidup dalam tindakan nyata, bukan sekadar dalam dokumen. Ini tugas bersama kita semua, dan BPIP harus menjadi motor utama yang menggerakkannya secara masif, terukur, dan akuntabel," pungkas Shadiq. (Tim Media Shadiq/*)