Hj. Tri Murny, SH

No.Anggota: A-25 Dapil: BANTEN I

Perempuan yang dilahirkan pada tanggal 22 Agustus 1958 ini meraih 36.571 suara di dapil Banten I, mewakili Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Hj. Tri Murny, SH terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Nasdem untuk duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Istri dari ketua DPW Nasdem Banten yang juga merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Drs. Irjen H. R. Abubakar Nataprawira, SH, ini berhasil menyingkirkan caleg incumbent di daerah pemilihannya. Dalam bidang pemberdayaan perempuan, khususnya istri prajurit POLRI, Hj. Tri Murny memiliki pengalaman yang cukup panjang. Perempuan yang mengabiskan sebagian besar masa sekolahnya di Jakarta ini memiliki pengalaman sebagai ketua Bhayangkari Palembang selama tahun 1997, dilanjutkan sebagai ketua Bhayangkari Kota Bogor pada tahun 1998, Wakil Ketua Bhayangkari daerah Jawa Barat di tahun yang sama, dan juga Ketua Bhayangkari Cabang Humas Jakarta Selatan pada tahun 2000. Kegiatan selama mendampingi Drs. Irjen H. R. Abubakar Nataprawira, SH sedikit banyak juga memberikan pengalaman dan keterampilan baginya dalam mengelola hubungan dengan konstituennya. Pengalamannya sebagai seorang istri yang setia mendampingi salah satu pejabat penting Indonesia, membuatnya banyak berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini menambah keyakinan diri untuk dapat berkiprah dan membangun bangsa melalui Komisi VIII, tempatnya bertugas sekarang. Lulusan Sarjana Hukum di salah satu universitas di Jakarta ini yakin dapat berperan besar dalam mendinamisasi dan menginisiasi setiap pembahasan peraturan, dan legislasi dalam bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan sebagaimana tugas komisinya.