
H.M.Ali Umri, SH, MKn
No.Anggota: A-5 Dapil: SUMUT III
Lahir pada 9 April 1966 di Rantau Parapat, Sumatera Utara, H.M Ali Umri, adalah sosok yang dikenal peduli pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Meski lahir di Rantau Prapat, Ali Umri tumbuh besar di Binjai. Kepeduliannya pada lingkungan, ditunjukkan oleh kegemarannya dengan berbagai tanaman. Ia menghabiskan masa kecil sampai dewasanya di Binjai, Sumatera Utara tempat dimana Ia menghabiskan sebagian besar waktu luangnya bersama masyarakat sekitar khususnya Binjai. Mantan Walikota Binjai, Sumatera Utara ini memiliki segudang pengalaman organisasi yang telah ditekuninya sejak masih sekolah dan mahasiswa. Pengalaman organisasi yang dimilikinya terentang mulai dari organisasi sosial mahasiswa, kepemudaan, profesi, adat budaya, organisasi pengusaha bahkan partai politik. H. M. Ali Umri, SH, M.Kn tercatat mengetuai Forum Komunikasi Kenotariatan Indonesia, pernah menjadi Wakil Ketua I Kamar Dagang Dan Industri Dearah (KADINDA) Langkat (1997-2002), Bendahara Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kota Binjai (1999-2002), Ketua DPD Partai Golkar Sumut (2004-2009), sebelum akhirnya mengetuai Partai Nasdem Sumatera Utara (2011). Suami dr. Fransiska Dwi Putri yang dikaruniai 4 orang anak ini juga memiliki sederet penghargaan baik dari lembaga pemerintah lokal Sumatra Utara, Pemerintah RI, Bahkan penghargaan ASEAN pernah diraihnya. Beragam penghargaan ini diperolehnya baik sebagai pribadi yang dianggap berhasil mencapai prestasi tertentu, maupun sebagai pemimpin yang mampu menggerakkan manajemennya untuk berprestasi. Berbekal kemenangan 39.948 suara dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III (yang meliputi Langkat Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batu Bara, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Bala, dan Kota Binjai), kini ia menjadi anggota Komisi III DPR RI yang menangani bidang Hukum, HAM, dan Keamanan dari Fraksi Partai Nasdem. Beliau juga ditunjuk oleh Partai Nasdem untuk menjadi wakil Partai Nasdem di Badan Legislasi DPR RI. Pendidikan Sarjana Hukum yang ditempuhnya di Universitas Darma Agung Medan (1986-1991), serta Master Kenotariatan dari Universitas Sumatra Utara (2004), yang diperkuat dengan pengalaman serta berbagai pelatihan yang dimilikinya sangat tepat dengan posisinya sebagai anggota Komisi III DPR RI saat ini. Kepekaan sosial yang telah teruji dengan terpilihnya, H. Ali Umri sebagai Walikota Binjau 2 Periode, dan sebagai angota DPR serta pemahaman yang baik dalam bidang hukum, dan HAM kiranya dapat menjadi modal kepercayaan masyarakat terhadap Ali Umri dalam kiprahnya sebagai Anggota Komisi III DPR RI.