Berita

Amandemen UUD 1945 Dilakukan Untuk Jawab Tuntutan Kebutuhan

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Sulaeman L Hamzah mengatakan, dalam rangka menjawab tuntutan kebutuhan yang ada saat ini, memang perlu dilakukan amandemen terhadap UUD NRI 1945. Namun amandemen yang dilakukan itu hanya sebatas pada bagian-bagian yang dianggap masih kurang tepat saja.

“Situasi terkini kita tidak bisa bertahan dengan apa adanya. Oleh karenanya, dalam rangka menjawab tuntutan kebutuhan saat ini perlu dilakukan Amandemen UUD NRI 1945. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 memang dibutuhkan tetapi tidak pada seluruh pasal, hanya bagian perbagian saja yang dianggap sedikit mengganggu dan hal itu harus disempurnakan,” ucap Sulaeman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dalam hal-hal yang prinsip dan sangat mengganggu, amandemen diperlukan untuk tujuan menyempurnakan. Politisi F-NasDem itu menyampaikan, amandemen yang dilakukan pada waktu sebelumnya telah merubah beberapa hal, yang kemudian dalam perjalanan bangsa Indonesia justru dianggap sedikit terganggu. “Ini hanya menyangkut hal-hal yang teknis, namun kalau tidak dimulai, saya kira akan sangat mengganggu,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan, apakah amandemen yang akan dilakukan  tidak didomplengi maksud dan tujuan lain untuk kepentingan golongan atau pihak tertentu, Sulaeman menegaskan bahwa sekarang ini semua masyarakat dan elemen bangsa sedang tertuju kesini, tidak ada pihak yang bisa bermain-main lagi.

“Kalau sebagai wakil rakyat masih mempunyai pikiran untuk bermain-main dan memiliki tujuan lain dari amandemen ini, saya kira bukan tempatnya dia disini. Kita berpikir besar untuk bangsa Indonesia. Bangsa ini harus besar dan kuat, dan semakin hari harus semakin solid untuk bersaing dengan negara-negara lain,” pungkasnya.


Artikel ini disadur dari dpr.go.id

Share: