Berita

Pandangan Fraksi NasDem Atas Revisi UU Pembentukan Perundang-Undangan

Jakarta, Selasa 3 September 2019. Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU tentang perubahan atas UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Titik Prasetyowati Verdi dalam rapat paripurna DPR RI bersama pemerintah.

“Ini merupakan pandangan resmi Fraksi NasDem, yang kami serahkan kepada Ketua DPR RI dan pimpinan serta anggota Baleg DPR RI,” ungkapnya di ruang rapat paripurna DPR RI, Jakarta (3/9/2019).

Secara prinsip Fraksi Partai NasDem sangat mengapresiasi terhadap sistem luncuran atau carry over Prolegnas jangka menengah tersebut untuk efektifitas pembentukan peraturan perundang-undangan dan efisiensi dalam penggunaan anggaran di bidang legislasi.

“Sehingga, tahapan penyusunan Prolegnas dan pembahasan RUU tetap harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UU ini,” jelas Titik.

Titik juga mengatakan bahwa pentingnya pengaturan tentang pemantauan atau monitoring dan peninjauan (evaluation) ke dalam tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal itu merupakan wujud pelaksanaan sistem pengawasan perundang-undangan secara terencana, terpadu dan sistematis dalam bingkai NKRI.

 â€œPelaksanaan monitoring bertujuan agar pelaksana peraturan perundang-undangan taat prosedur dalam menjalankan semua ketentuan. Sementara itu peninjauan bertujuan untuk pembentukan peraturan perundang-undangan tercapai,” pungkas anggota DPR dari Tulungagung, Blitar dan Kediri. []

Share: