Berita

Jangan Gunakan Bansos untuk Raup Suara di Pilkada

RANTEPAO (15 November): Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah agar tidak menggunakan bantuan sosial (bansos), seperti program keluarga harapan (PKH) untuk meraup suara.

Peringatan itu dimaksud agar bansos untuk masyarakat prasejahtera tepat sasaran. Sebab, menurut Eva, jangan sampai bansos tidak tepat sasaran atau diselewengkan untuk kepentingan pilkada.

"Jangan sampai bansos diberikan kepada satu golongan saja. Tapi harus rata ke seluruh masyarakat yang membutuhkannya. Apa lagi pada masa pendemi ini sangat banyak masyarakat yang membutuhkannya. Sebab, bansos diberikan negara untuk rakyatnya yang tidak mampu," ujar Eva di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (12/11).

Anggota DPR RI Komisi X yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) III itu berharap, oknum nakal yang mempermainkan bansos ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia berkeyakinan, penyalahgunaan bansos berpotensi terjadi saat momentum pilkada.

"Oleh karena itu, kami minta aparat maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan tindakan pencegahan terkait adanya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pilkada. Saya juga sudah melakukan komunikasi ke Komisi VIII DPR RI terkait persoalan bantuan sosial (PKH) di Toraja Utara," tegas Legislator NasDem itu.

Pernyataan Eva itu tak lepas dari adanya rumor yang beredar bahwa para pendamping PKH di Toraja Utara melakukan intimidasi terhadap penerima bantuan agar mendukung salah satu kandidat pilkada Toraja Utara.

Menanggapai hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Mira Bangalino mengakui telah mengeluarkan imbauan untuk semua pendamping PKH.

"Silahkan laporkan ke Bawaslu jika ada pendamping PKH yang menggunakan PKH untuk mendukung salah satu paslon. Jika terbukti akan kami sampaikan ke Kemensos," tegas Mira Bangalino.(HH/*)

Share: