JAKARTA (18 November): Fraksi Partai NasDem terus mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Prolegnas 2021 untuk kemudian menjadi jaminan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat rapat Panja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang diikutinya melalui virtual.
“Kami memprioritaskan RUU PKS untuk masuk Prolegnas 2021. Kajian mengenai soal prioritas RUU ini tidak hanya prioritas oleh DPR dan pemerintah, tapi juga prioritas bagi publik,†jelasnya.
Menurut Legislator NasDem itu, RUU PKS menjadi harapan publik dan menjadi perhatian selama ini untuk menciptakan perlindungan kepada kelompok rentan. Peraturan tersebut akan menjadi bukti bahwa setiap warga negara khususnya kelompok rentan mendapatkan perhatian lebih dari negara.
Anggota DPR RI dari dapil Lampung I ( Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus dan Lampung Barat) itu juga mengkritisi setiap usulan Prolegnas untuk selalu menaati dan memenuhi unsur penting, yakni naskah akademik dan draf RUU.
“Kami akan tanyakan ke komisi-komisi kepastian soal usulan itu. Setiap usulan RUU Prolegnas 2021 harus dicek lagi naskah akademik dan draf RUU agar kita konsisten. Maka harus pastikan lagi biar semua bisa berjalan sesuai aturan,†imbuhnya.(MI/*)