Berita

Pilkada 2020 sebagai Ajang Uji Coba Sirekap

JAKARTA (19 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hasil pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 masih perlu dilakukan serangkaian uji coba.

Pasalnya, masih terjadi kendala jaringan di beberapa tempat sehingga harus dipastikan terkait pemetaan kekuatan jaringan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) tanpa harus berpindah lokasi ketika hendak mengunggah dokumen dalam Sirekap.

"Masih ada kendala di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jangankan jaringan internet, sinyal saja kadang gak ada," ujar Saan di Jakarta, Senin (16/11).

Menurut Legislator NasDem itu, meski efisien dari segi pembiayaan dan juga ramah terhadap penyebaran Covid-19, jika Sirekap langsung diterapkan tanpa uji coba terlebih dahulu, malah jadi persoalan politik baru.

"Akhirnya kita sepakati bahwa dalam Pikada Serentak 2020 ini adalah ajang uji coba Sirekap. Uji coba ini dan sekaligus mapping ke daerah-daerah yang jaringan internet dan sinyal masih kurang," tuturnya.

Sehingga, lanjut Saan, nantinya Sirekap itu bisa digunakan pada Pilkada 2022, Pilkada 2023 serta dipastikan dengan benar dan aman untuk Pemilu 2024.(HH/*)

Share: