Berita

Sri Wahyuni Tandatangani Prasasti Program Kotaku Tahun 2020

PONOROGO (20 November): Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Sri Wahyuni, menandatangani prasasti program Kotaku (Kota tanpa Kumuh) di enam kelurahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (19/11). Acara berlangsung di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

Penandatangan prasasti itu menandai pelaksanaan program Kotaku telah selesai 100%. Acara serah terima dipusatkan di area persawahan Kelurahan Setono yang telah disulap menjadi lokasi yang terlihat bersih dan asri.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Dapil Jawa Timur VII (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi) itu mengatakan program Kotaku dilakukan melalui pembangunan infrastruktur skala lingkungan reguler berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan taman dan lain sebagainya yang juga rehabilitasi.

“Program Kotaku yang saya bawa ke Ponorogo pada tahun ini sebanyak enam kelurahan. Alhamdulillah telah terwujud dan terealisasi semua. Untuk Kabupaten Ponorogo pada tahun 2020 ini yakni, Kelurahan Surodikraman, Kelurahan Purbosuman, Kelurahan Kadipaten, Kelurahan Setono, Kelurahan Patihan Wetan dan Kelurahan Kertosari,” katanya.

Legislator NasDem itu juga mengatakan, sebanyak enam kelurahan itu masing-masing mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1 miliar.

”Tahun depan saya sudah mengajukan program Kotaku untuk 15 kelurahan tapi kelihatannya 10 yang disetujui Pusat. Nanti masih akan dilakukan survei kelayakan lagi dari Dinas PUPR,” jelasnya.

Meski telah diresmikan program Kotaku di enam kelurahan, Sri Wahyuni terus berkomitmen ke depan program Kotaku akan tetap ada dan terus mengupayakan program di PUPR itu bisa dibawa untuk kesejahteraan warga masyarakat Ponorogo.

“Tahun depan harapannya bisa tambah lagi dengan program lain yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.(RO/*)

Share: