JAMBI (5 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan pandemi Covid-19 mempengaruhi berbagai kegiatan seperti penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Oleh karena itu Komisi III DPR RI merasa perlu meninjau kesiapan aparat penegak hukum di Jambi dalam menghadapi Pilkada Serentak agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.
"Situasi pandemi tentu mempengaruhi pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,†kata Sahroni seusai pertemuan dengan Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Kemenkumham Jambi, di Mapolda Jambi, Kamis (3/12).
Legislator NasDem itu menegaskan, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara para penegak hukum juga TNI. Selain angka positif Covid-19 harus ditekan, kriminalitas yang menyertainya juga harus diberantas.
“Aparat penegak hukum tidak boleh lengah dan gagal membantu pemerintah mencegah kerumunan dan berbagai kegiatan sosial masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19,†kata anggota DPR RI dari NasDem dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengatakan, aparat keamanan juga dihadapkan pada tantangan agenda Natal dan Tahun Baru 2021 yang juga sangat rentan penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, harus diantisipasi dan dipetakan pula segala bentuk ancaman seperti peredaran narkoba, kriminalitas, hingga terorisme.
“Memasuki penghujung tahun 2020 dan masa liburan ini, masyarakat juga menghadapi tantangan lainnya seperti potensi meningkatnya peredaran gelap narkoba, ancaman terorisme, penyelundupan barang ilegal, meningkatnya kejahatan atau kriminalitas umum, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang tentu harus dapat diprediksi oleh aparat penegak hukum," tutup Sahroni. (dpr.go.id/*)