Berita

Komponen Cadangan Wujud Bela Negara

JAKARTA (23 Januari): Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai agak berlebihan adanya kekhawatiran atas disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

"Saya kira itu merupakan kekhawatiran yang agak berlebihan karena bagaimanapun juga komponen cadangan ini sebetulnya sebagai wujud dari konsep bela negara yang memang sempat dicanangkan sejak 2014," ujar Farhan dalam wawancara di acara Metro Pagi Primetime di Metrotv, Jumat (22/1).

Menurut Legislator NasDem itu, komponen cadangan (Komcad) merupakan bentuk realisasi yang lebih bisa dimengerti karena memang dituntut kesukarelaan dari masyarakat sipil yang ingin ikut menjadi bagian dari pertahanan keamanan bela negara.

Namun, sambung Farhan, mekanismenya memang harus betul-betul diawasi karena bukan tidak mungkin akan disalahgunakan.

"Kita tahu bahwa banyak organisasi masyarakat yang memiliki semacam pasukan dengan berpakaian ala tentara atau semacamnya. Ini yang sebetulnya mengkhawatirkan," kata wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung, Kota Cimahi) itu.

Farhan menambahkan, tujuan dari Komcad adalah untuk melakukan semacam penyeragaman ideologi dari pasukan-pasukan tersebut.

"Saya kira ini memang menjadi salah satu tujuan praktis yang harus dicapai dari kebijakan pengoperasian Komcad. Kita harus betul-betul mengawasi bagaimana bentuk operasionalisasi dan penerapannya di lapangan," tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada Selasa (12/1) menandatangani PP Nomor 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

PP tersebutmerupakan upaya pemerintah dalam memperluas peran masyarakat terutama dalam hal pertahanan negara.

Pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara dilakukan melalui sejumlah cara, mulai dari pembentukan Komcad, mobilisasi, hingga pembinaan kesadaran bela negara.

Sejumlah elemen masyarakat khawatir Komcad bisa menjadi ancaman untuk kebebasan berekspresi hingga berefek negatif bagi demokrasi karena warga sipil dilatih dan dilibatkan dalam bela negara.(HH/*)

Share: