JAKARTA (24 Januari): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai percepatan penanganan pandemi Covid 19 dengan vaksinasi tidak sepenuhnya bisa dilakukan pemerintah. Kerja sama dengan para pengusaha untuk memberikan vaksinasi untuk karyawannya akan sangat membantu.
Untuk itu Farhan meminta pemerintah mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang melakukan vaksinasi Covid-19 jalur mandiri untuk memutus mata rantai penularan virus korona di lingkungan karyawan.
"Vaksinasi mandiri membantu percepatan vaksinasi nasional mencapai 70 persen populasi dan mengurangi beban negara. Inilah saatnya kita menunjukkan peran aktif sebagai WNI dalam memutuskan rantai penularan Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1).
Farhan pun meminta pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan vaksinasi kepada karyawannya. ‘’Sebaiknya ada insentif jika ada perusahaan yang menerapkan vaksinasi mandiri," katanya.
Menurut Legislator NasDem tersebut, perusahaan-perusahaan harus mempunyai skema vaksinasi yang selaras dengan kebijakan pemerintah.
"Dengan sendirinya ada regulasi yang ketat di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes untuk memastikan bahwa jenis vaksin dan protokol vaksinasinya mengutamakan kepentingan dan keselamatan bagi WNI," katanya.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung, Kota Cimahi) itu mengimbau, perusahaan untuk tidak mengkomersialisasikan vaksin kepada karyawan maupun pegawai.
"Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat dan bersatu tekad untuk memastikan bahwa vaksin diberikan secara cuma-cuma kepada semua WNI. Ini adalah wujud kehadiran negara bagi warganya," jelas dia.
Vaksinasi Covid-19 adalah usaha bersama seluruh bangsa untuk memutuskan rantai penularan Covid-19 yang telah membawa Indonesia pada resesi menyeluruh mulai dari sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
"Bagi WNI yang mampu secara ekonomi dan masuk ke dalam kelompok yang divaksinasi dapat melaksanakan vaksinasi tanpa menunggu giliran," tegasnya. (RO/HH/*)