PADANG (1 Februari): Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), secara resmi dikukuhkan pada Minggu (31/1) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang. Dalam kesempatan tersebut hadir Pengurus KPP-RI, Sekjen Luluk Nur Hamidah dan Bendahara Nevi Zuairina, serta Lisda Hendrajoni selaku Sekretaris Bidang Media dan Kampanye.
Selaku anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengapresiasi perempuan Minang sehingga terbentuknya KPP Sumbar, yang telah dikukuhkan.
“Ini merupakan bukti bahwa perempuan Sumatera Barat memiliki intelektualitas yang tinggi sehingga cukup diperhitungkan di parlemen, dan mampu bersaing dalam perebutan suara pada pemilu,†ujar Lisda.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem tersebut juga berharap agar pengurus KPP Sumatera Barat, untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan ikut memperhatikan pemberdayaan perempuan di segala bidang.
“Eksistensi perempuan Minang di parlemen merupakan prestasi yang harus dimanfaatkan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Ini sebuah momentum dalam memberikan pemberdayaan kepada kaum perempuan di ranah Minang, hingga ke pelosok daerah,†harap Legislator NasDem itu.
Srikandi NasDem itu juga menyatakan siap memfasilitasi dan akan mendukung penuh segala kebijakan terkait pemberdayaan perempuan yang berhubungan dengan kebijakan pusat.
“Kebetulan saya berada di Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Jadi mari bersama kita saling menggunakan jaringan dan kekuatan perempuan untuk masyarakat Sumatera Barat, khususnya kaum perempuan,†pungkasnya.
Pengurus KPP Provinsi Sumatera Barat akan membentuk program ke depan, diawali dengan pembentukan divisi yang nantinya akan diisi perempuan legislatif di DPRD Tingkat I dan Tingkat II se Sumatera Barat. (Bee/*)