JAKARTA (3 Maret): Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai progres renovasi 110 rumah sakit (RS) oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kurang transparan.
"Refocusing anggaran 2020 dari Kemenhan merupakan bagian upaya bersama menghadapi pandemik Covid-19 sejak Maret 2020. Namun kita di Komisi I DPR belum mendapatkan rincian program refocusing dari Kemenhan tersebut," ujar Farhan dalam keterangan persnya Selasa (2/3).
Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung, Kota Cimahi) itu mengatakan, dari observasi ke lapangan, program itu belum menunjukkan progres pengerjaan renovasi. Oleh karena itu Farhan memastikan Komisi I DPR mengawal penggunaan dana tersebut.
"Wajar jika ada pertanyaan transparansi penggunaan refocusing anggaran Kemenhan untuk Covid-19," katanya.
Legislator NasDem itu menyebutkan, DPR akan menyoroti program hasil refocusing anggaran Kemenhan untuk Covid-19 yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi.
"Hingga saat ini saya belum melihat pelaksanaan program dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Bandung dan Cimahi yang menggunakan refocusing anggaran Kemenhan," tambahnya.
Farhan menekankan, renovasi tersebut dilaksanakan terhadap rumah sakit yang berada di zona tertinggi penyebaran Covid-19 seperti Bandung Raya dan Jabodetabek.
"Sewajarnya ada alokasi anggaran dalam proporsi besar ke zona merah karena dengan kepadatan penduduk yang tinggi risiko penularan pun lebih besar. Dalam kerangka kerja dan fungsi pertahanan dan ketahanan bangsa maka kemampuan kita menghadapi pandemik harus kuat dari hulu sampai hilir," katanya.
Pihaknya meminta Kemenhan transparan dengan pengelolaan anggaran untuk keterbukaan kepada publik.
"Itu sebabnya perlu sekali Kemenhan berbagi informasi dan memberikan laporan yang lengkap sehingga bisa jadi bahan kami melakukan verifikasi di dapil masing-masing, mengenai peran Kemenhan dalam penanganan pandemik Covid-19 di seluruh Indonesia," ujarnya.
Selain soal renovasi, Farhan juga meminta Kemenhan terbuka terkait langkah keikutsertaannya menangani pandemi pada program vaksinasi.
"Skema vaksinasi berbeda dengan skema penyiapan faskes (termasuk RS) dalam lingkungan Kemenhan. Maka selain melaporkan penggunaan refocusing anggaran, Kemenhan juga perlu memaparkan rencana dukungan kepada skema vaksinasi Covid-19 karena ini kerja besar bangsa Indonesia," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kementerian dan lembaga (K/L) melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Salah satunya adalah Kementerian Pertahanan.(RO/HH/*)