JAKARTA (9 Maret): Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar rapat kerja (raker) terkait evaluasi daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Menarik Revisi UU Pemilu saja," ujar Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3) mengenai agenda rapat tersebut.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan hasil evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 bakal langsung diserahkan kepada pimpinan DPR. Sehingga, hasil evaluasi diharap bisa segera disahkan di rapat paripurna DPR.
"Setelah raker ini langsung bersurat kepada pimpinan untuk diagendakan di Bamus (Badan Musyawarah) untuk dibawa ke paripurna," tegas Willy.
Di sisi lain, Legislator NasDem dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu menyebut ada RUU atau revisi UU lain yang tidak akan dibahas hari ini. Salah satunya, UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Salah satu alasan Revisi UU ITE belum dimasukkan karena masih dibahas pemerintah. Eksekutif tengah memperdalam rencana revisi melalui Tim Kajian UU ITE.
"Sejauh ini bridging Surat Edaran Kapolri itu cukup efektif untuk kemudian menyebarkan ini," ujar dia. (medcom/*)