JAKARTA (9 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI menyetujui penyempurnaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Kita memang berharap agar Prolegnas Prioritas 2021 segera ditetapkan di rapat paripurna DPR agar fungsi legislasi DPR RI dapat berjalan," ujar Taufik Basari dalam raker Baleg DPR RI dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (9/3).
Jika Prolegnas Prioritas 2021 segera dibawa ke paripurna untuk disahkan, DPR bisa bekerja untuk menjalankan fungsi legislasi, yaitu menyusun undang-undang bersama pemerintah.
Fraksi Partai NasDem DPR juga menyetujui permintaan Komisi II DPR sebagai pengusul untuk menarik RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2021.
"Kami juga menghargai pendapat dan sikap pemerintah yang sepakat atas usulan penarikan RUU tersebut," imbuh Legislator NasDem tersebut.
Selain itu, Fraksi Partai NasDem DPR juga mendorong empat RUU yang dianggap sangat penting saat ini untuk menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2021.
"Ke empat RUU tersebut ialah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pendidikan Kedokteran, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Legislator NasDem itu.
Wakil rakyat dari dapil Lampung I (Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu mengatakan, keempat RUU tersebut merupakan RUU yang menjadi kebutuhan rakyat yang begitu lama dinanti-nantikan.
"Oleh karena itu jika empat RUU itu dapat segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang, maka harapan-harapan masyarakat bisa dipenuhi oleh anggota DPR RI," tegasnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem DPR juga memberikan satu dukungan terhadap RUU yang diusulkan DPD RI yaitu RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.
"Karena, ini juga merupakan RUU yang bisa meningkatkan kemandirian desa dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga di desa-desa," tambah anggota Komisi III DPR RI tersebut. (HH/*)