Berita

Sahroni Terima Kunjungan Dubes Uni Eropa

JAKARTA (11 Maret): Indonesia masih menerapkan hukuman mati. Namun, hukuman maksimal tersebut hanya diberikan kepada bandar narkoba.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni saat menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket. Piket bertanya seputar penerapan hukuman mati bagi terpidana.

"Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati. Hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap. Nah, itu bisa saja dihukum mati," kata Sahroni, Rabu (10/3).

Legislator NasDem itu menambahkan, sanksi bagi terpidana narkoba lain disesuaikan dengan peran mereka. Termasuk bagi pengguna obat-obatan terlarang.

"Kalau sifatnya hanya pemakai, akan direhabilitasi," imbuh wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu) itu.

Selain membahas hukuman terpidana narkoba, pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta itu juga membahas sejumlah regulasi yang tengah dibahas legislatif. Di antaranya, revisi KUHP, revisi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan beleid lain.

Sahroni menyambut baik kunjungan Piket ke DPR. Hal itu memperkuat hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu berencana melakukan kunjungan balasan ke Kedutaan Besar Uni Eropa untuk Indonesia. Hal itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Nanti saya akan visit ke kantornya untuk membahas masalah hukum di Indonesia agar pandangan kita semua ada pada prinsip yang sama," tegasnya.(dpr.go.id/HH/*) 

Share: