Berita

Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Perbatasan

JAKARTA (16 Maret): Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmad Gobel memimpin Rapat Kerja Tim DPR Pengawas Pembangunan Perbatasan dengan sejumlah menteri. Dalam raker yang berlangsung Senin (15/3) tersebut Rachmad Gobel didampingi  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Sedangkan dari pemerintah hadir Menteri Dalam Negeri/Kepala BNPP, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pansus B, Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Rachmad Gobel selaku Ketua Timwas mengatakan pelibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup di wilayah perbatasan harus diutamakan dalam rangka meningkatkan nasionalisme masyarakat perbatasan di wilayah perbatasan.  

DPR juga memberikan apresiasi ditetapkannya Inpres Nomor 1 tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Kalimantan Barat (Kalbar), Motaain Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Skouw Papua.

Dengan Inpres tersebut, DPR yakin dapat mempercepat pembangunan perbatasan, khususnya di tiga wilayah tersebut.

"Dalam pembangunan wilayah perbatasan, model pembangunan sebagaimana dalam Inpres Nomor 1 tahun 2021, tiga wilayah yaitu Aruk, Motaain dan Skouw dapat benar-benar menjadi role model, yang kemudian menjadi contoh pada pembangunan wilayah perbatasan lainya," tegas Rachmad Gobel.

Legislator NasDem itu juga menegaskan, Inpres yang telah dikeluarkan pemerintah itu harus segera ditindaklanjuti. Jika tidak diseriusi, maka percepatan pembangunan di wilayah perbatasan tak ada artinya.

“Tadi saya meminta para menteri untuk lebih fokus membangun infrastuktur yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan, serta penyerapan tenaga kerja di perbatasan negara. Itu merupakan prioritas dalam pemerataan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Gobel.

Pemerintah akan melaksanakan program pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan dalam waktu dua tahun terhitung sejak Inpres dikeluarkan. Anggaran yang digunakan akan dibebankan pada APBN, APBD, serta sumber lain yang tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sesuai Keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 17 Desember 2019, DPR telah membentuk Tim Pengawas tentang Pembangunan Daerah Perbatasan DPR RI (Timwas Perbatasan). Sebagai Koordinator Timwas Perbatasan tersebut adalah Ketua DPR RI, Puan Maharani, sedangkan Ketua Tim adalah Rachmad Gobel (Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang) dan Wakil Ketua Timwas, Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR/Korpolkam). Sedangkan anggota tim sebanyak 29 orang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan lintas komisi DPR RI.(Alfian/*)

Share: