JAKARTA (17 Maret): Semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia membuat RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sangat mendesak untuk segera disahkan
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya dalam diskusi bertajuk 'Urgensi Pengesahan RUU PKS' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3).
"Saya mencermati dari hasil dialog yang berkembang di Baleg, kenapa RUU ini mendesak? Karena secara statistik berdasarkan laporan Komnas HAM, angka kekerasan terhadap perempuan naik secara signifikan," ujar Willy.
Anggota Komisi XI DPR RI ini menjelaskan, dari kondisi saat ini, satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual sehingga itu merupakan situasi yang mencemaskan.
Bahkan menurut Legislator NasDem itu, berdasarkan catatan para pemerhati, kondisi tersebut sudah masuk dalam situasi darurat kekerasan seksual dan angkanya dari tahun ke tahun terus naik secara fantastis.
"Apa kendala berikutnya selain fakta ini terjadi seperti fenomena gunung es, kita masih belum memiliki peraturan perundangan yang bisa menjangkau tindak kekerasan seksual ini. Karena waktu kita sangat terbatas dalam proses menjangkau itu," kata dia.
Willy menjelaskan, RUU PKS harus diletakkan dalam beberapa poin yang tepat agar tidak menjadi polemik dan perdebatan di masyarakat. Pertama dalam pendekatan korban dan menggunakan prinsip keadilan restoratif sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban.
Kedua menurut Legislator NasDem itu, perlu menggunakan perspektif penegakan hukum berdasarkan perspektif aparat penegak hukum.
"Ketiga adalah edukasi. Bagi kita dalam kultur yang masih feodalistik, itu dianggap masih tabu, masih saru, jadi ini yang perlu kita diskusikan," sambungnya.
Willy menyarankan, pembahasan RUU tersebut harus benar-benar hati-hati, teliti dan mendengarkan aspirasi publik yang berkembang.
"Langkah ini agar tidak terjadi benturan antara perspektif barat-timur, tradisi libertarian dengan ketimuran," pungkas wakil rakyat dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) tersebut.(HH/*)