Berita

Harus Ada Pendataan Manual Penerima Bantuan

MATARAM (22 Maret):  Implementasi program bantuan Pemerintah Pusat dinilai belum tersampaikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene seusai pertemuan tim kunspek Komisi IX DPR RI dengan Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi beserta jajaran di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Lombok, Kamis (18/3).

Felly mengatakan, beberapa program yang pendataannya hanya bisa dilakukan dengan sistem online. Tentu saja menimbulkan perbedaan data antara Pemerintah Pusat dengan daerah, karena pemda tidak mengetahui berapa jumlah pasti masyarakatnya yang mendapatkan bantuan yang digelontorkan Pemerintah Pusat.

Legislator NasDem itu mencontohkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) penerimanya hanya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sementara yang tidak terdaftar tidak bisa menerima.

Kemudian juga kartu prakerja, orang yang tidak memiliki smartphone dan akses internet akan kesulitan menjangkaunya karena pendaftaran kartu prakerja dilakukan secara online.

"Tak jarang, masyarakat menggunakan joki atau jasa yang bisa mendaftarkan diri mereka untuk mengikuti program tersebut," imbuh wakil rakyat dari dapil Sulawesi Utara itu.

Menurut Legislator NasDem tersebut, sebenarnya penggunaan jasa joki merupakan hal yang tidak dibenarkan.

"Tidak adil kalau mereka tak punya handphone pintar tidak dapat, sementara mereka yang membutuhkan belum tentu bisa membeli handphone pintar. Ini harus betul-betul mendapat perhatian. Belum semua masyarakat bawah mendapatkan program bantuan dari pemerintah," terangnya.

Felly menekankan agar ke depan harus ada pendataan secara manual di masing-masing daerah. Harus ada yang mewadahinya dari Dinas Ketenagakerjaan itu sendiri kemudian melibatkan asosiasi-asosiasi yang membidanginya, untuk menghindari praktek perjokian.

"Peran dari daerah sangat penting untuk mengakomodasi data. Dari tingkatan yang paling bawah, desa dan kelurahan, kemudian dilakukan pengecekan mereka bekerja di mana. Harus terintegrasi dari dinas satu dengan dinas yang lainnya untuk menyelesaikan persoalan data. Dan harus dievaluasi secara berkala oleh pemerintah,” tutupnya.(HH/*)

Share: