BOGOR (25 Maret): Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, mengusulkan agar lahan kritis milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII difungsikan sebagai lahan konservasi lingkungan. Pemanfaatan lahan itu untuk penghijauan mendesak, karena dampaknya dapat membahayakan alam serta memicu bencana.
“Lahan kritis itu milik negara yang dikelola PTPN. Maka ada tanggung jawab bersama untuk mengembalikan fungsinya, yakni reboisasi untuk keseimbangan alam,’’ kata Subardi saat Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN VIII di kawasan Gunung Mas Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/3).
Berdasarkan data dari PTPN VIII, terdapat 119 hektare lahan masuk kategori kritis dari total lahan seluas 2.623 hektare milik PTPN VIII di kawasan Gunung Mas, Bogor. Subardi menilai PTPN VIII belum maksimal mengatasi lahan kritis karena begitu luasnya aset negara itu. Ia menyarankan, sebaiknya perusahaan holding BUMN itu menggandeng pemerintah daerah demi percepatan reboisasi.
“Kalau PTPN sendiri tidak akan mampu, sebaiknya libatkan Pemda. Bila perlu menggandeng lintas pemda karena tujuannya mencegah bencana. Lagi pula upaya penghijauan itu juga diatur dalam UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Lahan kritis itu juga bagian dari ekosistem lingkungan yang perlu dilestarikan,†kata Legislator NasDem dari dapil DIY yang akrab disapa Mbah Bardi itu.
Dirut PTPN VIII, Muhammad Yudayat mengungkapkan, upaya reboisasi dan konservasi lahan kritis sudah dilakukan, hanya saja belum menyeluruh.
“PTPN VIII ada di dua provinsi yakni Jabar dan Banten, di 13 kota dan kabupaten. Komoditas utama kita itu teh, sawit, dan karet,†jelas Yudayat. (NK).