JAKARTA (25 Maret): Anggota Komisi VIII DPR RI, Rudi Hartono Bangun menilai potensi dana zakat di Indonesia yang bisa dihimpun mencapai Rp300 triliun, meski hingga saat ini angkanya masih Rp12 triliun.
Data Global Religious Future mengungkap, Indonesia diproyeksi memiliki penduduk muslim mencapai 229,6 juta jiwa atau sebanyak 87,2% dari total penduduk pada tahun 2020.
Untuk itu, Rudi mendesak lembaga zakat agar lebih fokus dalam hal merekrut pimpinan perwakilan badan zakat yang menghimpun dana masyarakat.
“Teroris jangan sampai menjadi pengurus badan atau lembaga zakat negara. Lembaga zakat nasional harus mempunyai sistem perekrutan yang benar dan terukur. Tidak asal mendudukkan orang menjadi pimpinan badan penghimpun dana zakat di suatu provinsi atau kota,†ujar Rudi melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (24/3).
Desakan itu juga disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Senin (22/3).
Pernyataan tersebut mengemuka setelah Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris yang berprofesi sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Aabdurahman Bin Auf di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pekan lalu.
Legislator NasDem dari dapil Sumatera Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu merasa perlu mengingatkan hal itu. Baznas dan BWI diwanti-wanti harus mewaspadai dugaan lembaga zakat yang mendanai aksi terorisme.
“Jangan sampai nanti kita menganggarkan dana besar untuk pengamanan dan penanggulangan terorisme di Polri, tetapi teroris malah mendapatkan dana operasional dari dana zakat warga yang merupakan dana umat,†imbuh Rudi.
Pendanaan aksi terorisme dalam negeri dan berasal dari dana warga negara sendiri, lanjut Rudi, semakin marak terjadi tanpa disadari. Tentu menjadi sangat berbahaya jika sistem pengawasannya tidak dilakukan pembenahan.
"Jika hal ini tidak segera dilakukan, pasti banyak masyarakat yang belum sepenuhya yakin dan percaya akan dana yang dititipkan melalui lembaga zakat nasional yang ada,†tegas Legislator NasDem itu lagi. (dpr.go.id/HH/*)