Berita

Dipertanyakan Payung Hukum untuk BRIN

JAKARTA (30 Maret): Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia mempertanyakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang struktur organisasi Kemenristek/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tidak pernah dibuatkan payung hukumnya. Kondisi itu membuat BRIN tidak dapat berbuat banyak. Padahal sudah satu tahun direkomendasikan Komisi VII DPR agar Kemenkumham mengeluarkan payung hukum untuk BRIN.

Pertanyaan tersebut mengemuka saat Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).

Salah satu akibat yang dirasakan karena BRIN tidak memiliki payung hukum, kata Rico, adalah ketidakjelasan kelanjutan vaksin Merah Putih dan Nusantara yang pernah disebut-sebut telah lolos uji klinis tahap satu.

"Kalau sudah lolos uji klinis tahap satu, seharusnya sudah bisa dilanjutkan uji klinis tahap dua atau malah sudah bisa digunakan untuk vaksin kita sendiri," tegas Legislator NasDem itu.

Rico membandingkan dengan negara lain mengatakan vaksin dari negara lain baru uji klinis tahap satu sudah ada yang membeli.

"Apa-apaan sih, punya negara sendiri, punya kreasi sendiri tapi diserang dari diri sendiri juga. Lalu mau jadi apa negara kita kalau begini," ujar Rico geram.

Legislator NasDem dari dapil Papua Barat itu mengatakan, suatu negara dapat dikatakan maju atau berhasil, karena risteknya bagus. Karena itu, tambah Rico, seharusnya kita mendukung produk dalam negeri seperti yang dianjurkan Presiden.

"Saya kok melihat ada invisible hand yang tidak ingin Indonesia menjadi negara produsen. Ini terjadi di semua sektor. Kalau saja vaksin Merah Putih dan Nusantara itu bisa diproduksi oleh anak-anak bangsa, maka selain kita bisa memvaksin diri kita sendiri, kita juga bisa jadi produsen. Kita bisa menjual vaksin tersebut untuk pemulihan ekonomi," kata Rico lagi.

Wakil rakyat dari Papua Barat itu meminta melalui Menristek agar menanyakan kepada Menkumham mengapa sehingga begitu lamanya payung hukum untuk BRIN tidak bisa diselesaikan.(Sonia/*)

Share: