Berita

Pemerintah Harus Perhatikan Guru Inpassing di Madrasah

JAKARTA ( 10 April): Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mendesak Kementerian Agama agar memperhatikan nasib para guru inpassing yang mengajar di madrasah.

“Kami sudah sampaikan dan langsung dibahas di rapat komisi. Kami sampaikan agar tenaga honorer dan guru yang bertugas di madrasah mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah terutama Kementerian Agama,” ujar Legislator NasDem tersebut dalam rilis yang diterima Sabtu (10/4).

Menurut Lisda, ia sudah mendapatkan jawaban langsung dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Masih terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan, salah satunya keterbatasan anggaran karena masih dalam situasi pandemi.

“Sebenarnya dari pihak Kementerian Agama sudah menyetujui dan akan mengupayakan agar dapat terealisasi. Namun untuk tahun ini masih terhalang pandemi, dan anggaran tersedot cukup banyak untuk penanganan Covid 19. Meski demikian, untuk tahun-tahun berikutnya kita berharap tidak ada alasan lagi bagi kementerian untuk menunda-nunda,” kata Lisda.

Sebelumnya Lisda geram karena tidak jelasnya honor serta status para guru inpassing yang mengajar di madrasah. Dia meminta agar para guru inpassing diangkat menjadi ASN, tanpa mempertimbangkan usia.

“Dedikasi mereka puluhan tahun itu sudah cukup membuktikan kepedulian mereka terhadap putra putri bangsa. Jadi perjuangan dan kepedulian mereka harus dihargai,” imbuh Lisda.

Setidaknya ada tiga permintaan dari Lisda terkait para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) yakni terkait kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru inpassing, pembayaran inpassing sesuai dengan masa kerja, serta pendaftaran inpassing bagi guru yang sudah disertifikasi.

“Karena mereka ada yang sudah berpuluh-puluh tahun mengajar, tanpa ada kejelasan. Semoga perjuangan kita bersama ini membuahkan hasil yang maksimal,” kata wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) tersebut.  (Bee/*)

Share: