Berita

Lisda Masuk 50 Perempuan Berpengaruh di Indonesia

JAKARTA (21 April): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni dinobatkan Koran Tempo sebagai salah satu dari 50 perempuan berpengaruh di Indonesia.

Lisda sejajar dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauzyah, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan sederet perempuan politisi lainnya yang didominasi kepala daerah.

Lisda juga diundang dalam diskusi virtual yang digelar PT Tempo Inti Media Harian bertajuk '50 perempuan berpengaruh dan perjuangannya melawan pandemi'. Diskusi tersebut dalam rangka memperingati Hari Kartini 2021, Rabu (21/4).

Lisda mengaku bangga disandingkan dengan tokoh-tokoh perempuan yang telah dikenal kiprahnya di Indonesia. Terlebih, yang menobatkan adalah media berpengaruh di Indonesia.

"Alhamdulillah. Saya cukup bangga atas apresiasi yang telah diberikan Tempo. Semoga apresiasi ini terus memacu saya untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi," kata anggota Komisi VIII DPR RI ini, Rabu (21/4).

Legislator NasDem itu menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut sebagai suatu penghormatan kepada kaum perempuan di Indonesia.

"Sangat bangga disandingkan bersama dengan nama-nama perempuan hebat di Indonesia, termasuk para menteri dan kepala daerah dalam 50 perempuan berpengaruh dan perjuangannya melawan Covid-19. Kami pribadi mengucapkan terima kasih atas penghormatan kepada kaum perempuan di Indonesia,” kata Lisda.

Lisda mengatakan akan terus fokus dalam memperjuangkan hak-hak perempuan selama kiprahnya menjadi legislator. Itu merupakan tujuannya ketika terjun ke gelanggang politik dan bertarung pada Pemilu 2019.

"Memperjuangkan hak-hak perempuan adalah niat dan tujuan saya ketika masuk ke arena politik. Semoga kaum perempuan Indonesia terus berkiprah dan maju," tambah wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu.

Selain itu, untuk memaknai peringatan Hari Kartini, Lisda berharap adanya realisasi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai UU yang mengatur perlindungan terhadap kaum perempuan secara lebih spesifik.

“Berdasarkan data kami, kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan di masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Hal itu karena faktor ekonomi masyarakat dan tingkat stress dalam keluarga yang cukup tinggi. Untuk itu kita sama-sama mendoakan dan terus berjuang agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat terealisasi dan disahkan menjadi undang-undang. Saat ini kami di Komisi VIII DPR terus membahas ini dalam sejumlah rapat koordinasi,” pungkasnya.(RO/*)

Share: