Berita

Bila Siap Revisi UU ITE bisa Masuk Prioritas

JAKARTA (1 Mei): Legislatif masih menunggu pengajuan revisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pemerintah.

"Jadi harus disampaikan ke DPR beserta surat dari Presiden," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, Jumat (30/4).

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI itu mengatakan hasil Tim Kajian UU ITE bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembahasan. Salah satunya, naskah akademis revisi UU ITE.

"Kalau semua sudah siap, bisa jadi dalam pembukaan masa sidang berikutnya revisi UU ITE itu masuk prioritas," kata Legislator NasDem tersebut.

Perdebatan diprediksi bakal terjadi dalam proses revisi UU ITE. Sebab, DPR memiliki keleluasan dan kewenangan mengusulkan hal lain di luar yang diinginkan pemerintah.

Namun, perdebatan tersebut diyakini mempertajam UU ITE. Sehingga, regulasi yang dihasilkan bisa mengakomodasi usulan dari berbagai pihak.

"Pihak yang merasa ide, usul dan pikirannya belum masuk dalam konsep pemerintah, bisa saja mengusulkan melalui fraksi-fraksi di DPR," kata dia.

Anggota Komisi XI DPR ini juga menyampaikan, Fraksi Partai NasDem DPR akan sangat terbuka dengan masukan dan ide berkualitas. Hal itu akan diperjuangkan dalam proses pembahasan.

"Semangat kita sama, pengaturan diperlukan tapi penyelewengan harus dicegah," ujar dia.(medcom/*)

Share: