SLEMAN (1 Mei): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi mengunjungi 10 kelurahan/desa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak sepekan terakhir. Safari 10 Desa itu dalam rangka studi empiris memetakan potensi ke-10 kelurahan/desa untuk dijadikan Desa Mandiri Budaya.
Di Kabupaten Sleman, DIY, Legislator NasDem itu mengunjungi dua desa, yakni Desa Girikerto dan Desa Margorejo. Di Kabupaten Bantul, ia mengunjungi empat desa yakni Desa Seloharjo, Terong, Banguntapan, dan Desa Bangunjiwo. Di Kabupaten Gunungkidul, empat desa dikunjungi yakni, Desa Giritirto, Gombang, Bendung, dan Kedungpoh.
Subardi mengatakan perlunya desa/kelurahan menjadi Desa Mandiri Budaya agar mutu kehidupan masyarakat desa terus membaik. Yang harus disiapkan adalah mengangkat potensi unggulan agar penetapan menjadi Desa Mandiri Budaya berjalan lancar, sesuai Peraturan Gubenur DIY No 39 Tahun 2020 tentang Desa Mandiri Budaya.
“Kunjungan ini dalam rangka observasi lapangan sekaligus memetakan potensi apa yang bisa diangkat. Saya lihat ada potensi sumber daya alam, potensi wisata, dan potensi bidang perdagangan/wirausaha. Itu sudah layak diperjuangkan menjadi desa mandiri,†kata Subardi di Aula Kelurahan Bendung, Kapanewon Semin, Gunungkidul, Jumat (30/4).
Alasan Subardi ingin mendorong lahirnya desa mandiri baru karena ia merupakan tim pemantau otonomi khusus DIY di DPR RI. Tim monitoring itu berhak mengawasi pelaksanaan dana keistimewaan yang disetujui DPR kepada Pemprov DIY, sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.
Subardi juga menjelaskan dana keistimewaan yang disetuji DPR pada tahun 2020 sejumlah Rp1,32 triliun. Dengan anggaran itu, Yogyakarta perlu menambah jumlah Desa Mandiri Budaya dari jumlah saat ini sebanyak 10 desa.
“Jika naik status menjadi desa mandiri, desa itu lebih leluasa mengakses dana keistimewaan. Tetapi memang perlu kekhususan, bidang mandiri apa yang ingin diangkat. Ke depan ini bisa disinergikan dengan program aspirasi saya,†kata Subardi yang sebelumnya bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam rangka membahas pemetaan Desa Mandiri Budaya.
Sesuai Pergub 39/2020, terdapat empat kategori Desa Mandiri Budaya. Yakni, mandiri budaya, mandiri wisata, mandiri prima (pemberdayaan perempuan), dan mandiri preneur (sektor UMKM).
“Perkembangan budaya itu harus menyejahterakan warganya. Potensi apa yang paling prospek, itulah yang harus jadi tumpuan desa agar kemiskinan dapat ditekan. Dalam skala yang lebih luas, program ini akan meningkatkan peradaban desa,†kata Mbah Bardi yang juga Ketua DPW NasDem DIY itu. (NK/*)