Berita

Kebijakan PDT Harus Sesuai Tupoksi Membangun Desa

JAKARTA (4 Juni): Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie berharap kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar sesuai arah tupoksinya dalam pembangunan desa.

"Hal tersebut dalam rangka untuk percepatan dan pengembangan desa, sehingga Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bisa memasukkan program infrastruktur nonstatus di desa," ujar Syarif saat Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Abdul Halim Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Legislator NasDem itu, masih ada desa yang terisolasi tetapi tidak masuk program dari Kementerian Desa.

"Seharusnya dalam hal ini bisa diperhatikan agar program tersebut bisa secara langsung dapat dirasakan masyarakat," imbuhnya.

Menurut Syarif, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bisa berperan aktif karena ada beberapa daerah yang dulunya diajukan tidak masuk dalam program tersebut, termasuk sejumlah desa di daerah Kalimantan Barat.

"Kementerian Desa memiliki kesempatan untuk memprogramkan yang basisnya langsung ke desa," kata wakil rayat dari dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu.

Selain itu, Syarif menyebutkan bahwa anggaran Rp50 juta untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak sekadar bantuan melainkan dijadikan sebagai pondasi penggerak ekonomi di desa agar tetap berjalan.

"Maka perlu dalam penguatannya untuk mendukung upaya menggerakkan ekonomi desa tidak sekadar Rp50 juta, bisa saja lebih ditingkatkan lagi," tutupnya.(Mustafa/HH/*)

Share: