Berita

Postur Anggaran Saat Pandemi Covid-19 Harus Efektif

JAKARTA (7 Juni): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat mengapresiasi penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Ary, di tengah kondisi pandemi Covid-19, penyusunan postur anggaran diperlukan untuk direncanakan agar efektif, efisien, dan menyentuh.

"Sehingga postur anggaran tersebut dapat membuat program di Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham, Yasonna Laoly  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).

Legislator NasDem itu juga menyoroti anggaran untuk program pembentukan regulasi yang disampaikan Kemenkumham.

"Program pembentukan regulasi itu merupakan prioritas utama, tapi anggarannya saya lihat tidak signifikan," tegasnya.

Wakil rakyat dari dapil Kalimantan Tengah itu mendukung penambahan anggaran untuk program tersebut.

"Kenaikan anggaran itu diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin, sehingga RUU baik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RKUH Perdata benar-benar bisa dieksekusi," pungkasnya.(HH/*)

Share: