PADANG ARO (27 Juli): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni melakukan upaya perlindungan terhadap hak perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, yaitu dengan mendorong kebijakan terkait hal tersebut.
"Bukan hanya di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), ternyata secara umum angka kasus kekerasan terhadap anak meningkat di saat pandemi Covid-19 dan ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama," kata Lisda saat sosialisasi kebijakan dalam pemenuhan hak anak di Padang Aro, Solsel, Senin (26/7).
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI itu, sesuai fungsi legislasi, pihaknya mendorong dan memperjuangkan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
"Karena kita berharap dengan RUU PKS ini bukan hanya penindakan tapi juga upaya pencegahan dan pendampingan pasca kejadian karena menimbulkan trauma akibat kekerasan yang terjadi," sebutnya.
Legislator NasDem itu melihat dalam upaya perlindungan terhadap hak anak dan perempuan memerlukan alokasi anggaran. Namun anggaran tiap kabupaten/kota sangat kecil sehingga kesulitan bergerak dalam memberikan edukasi.
"Melalui Kementerian PPPA pihaknya mendorong supaya alokasi anggaran untuk perempuan dan anak bisa maksimal sehingga mampu menciptakan program dalam mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat (Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padangpanjang) itu.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri Bupati Solsel, Khairunas, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Solsel, Mursiwal beserta Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari beserta peserta sosialisasi dari kelompok perempuan dan anak. (RO/*)