BANDUNG (29 Juli): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan dengan tegas menolak layanan fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) jika dinyatakan positif terpapar Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.
Kebijakan itu, kata Farhan, berlebihan karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Lebih bagus, fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
"Tidak pada tempatnya anggota DPR diistimewakan. Sudah seharusnya itu disadari semua anggota legislatif. Anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat, maka semua harus diperlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian layanan kesehatan publik," ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).
Legislator NasDem itu memastikan, Fraksi Partai NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga itu.
Untuk diketahui, layanan isoman gratis bagi wakil rakyat ini di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dokter Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, mendapat vitamin dan satu kali tes PCR di hari ke-7.
"Kita berempati dulu saat sekarang ini. Anggota DPR tidak dipaksa untuk tiap hari bekerja di kantor, tapi juga melakukan PPKM, maka resikonya rendah. Kalau terinfeksi Covid-19 dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan, sudah sewajarnya anggota DPR isoman dengan upaya sendiri," katanya.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menambahkan, dengan kondisi saat ini, seharusnya anggota Dewan meningkatkan kenerjanya dalam penanganan Covid-19 di tengah banyaknya warga miskin yang semakin kesulitan akibat PPKM.
"Jangan sampai kebijakan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR merosot. Jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut," ujarnya.
Farhan juga menerangkan, saat ini DPR mendukung penuh penggunaan APBN untuk menangani Covid-19 hingga ranah masyarakat yang terdampak terutama pada fasilitas kesehatan (Faskes).
"Faskes milik Pemerintah Pusat dan daerah masih harus ditambah untuk kepentingan banyak orang, terutama masyarakat yang tidak mudah mendapatkan akses ke faskes," terangnya.
Fahan juga menegaskan, DPR berkomitmen memberi dukungan peningkatan APBN untuk layanan kesehatan publik, khususnya menghadapi pandemik yang membawa krisis sekarang ini.
"DPR RI bagian tidak terlepaskan dari upaya perjuangan bersama menghadapi permasalahan bangsa," tambahnya.
Sebelumnya, Setjen DPR RI menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan. Surat itu ditandatangani Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar Covid-19.(RO/*)