Berita

Nuklir bisa Jadi Opsi Pengembangan Energi Listrik

JAKARTA (29 Juli): Untuk memastikan ketahanan, kehandalan dan keadilan energi, seluruh potensi energi baru terbarukan (EBT) akan digelar, tidak terkecuali nuklir. Untuk itu, Komisi VII DPR akan segera merampungkan RUU EBT menjadi UU. Nuklir menjadi bagian dalam RUU tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dalam program Energi Corner yang disiarkan CNBC-Indonesia, Kamis (29/7).

“Ada Bab tersendiri dalam RUU EBT, dan terdiri dari 20 pasal. Cukup komprehensif diatur dalam RUU tersebut,” tegas Sugeng.

Legislator NasDem itu menambahkan, sebagai bangsa yang terus maju, Indonesia memerlukan energi listrik yang handal, terjangkau, bersih dan berkelanjutan. Oleh karenanya, diperlukan upaya terus menerus untuk menggali sumber dan tata kelola energi, utamanya energi baru dan terbarukan.

“Energi fosil, yang terdiri dari migas dan batu bara, yang semula menjadi solusi utama, kini justru mulai menjadi masalah, baik secara ekonomi maupun lingkungan,” kata Sugeng.

Dalam situasi itu membuka peluang kembali tentang kemungkinan nuklir menjadi pilihan. Sudah tentu nanti melalui perhitungan yang matang, dengan masukan dari berbagai pihak.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu juga mengatakan penggunaan energi nuklir yang dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) memang menjadi kontroversi, tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia.

Bahkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2017 tentang Kebijakan Energi Nasional menyebutkan, nuklir menjadi opsi terakhir.

"Tetapi teknologi terus berkembang. Nuklir bisa menjadi salah satu opsi sumber energi listrik. Kini sistem keamanan sudah jauh meningkat. Demikian halnya dari sisi keekonomian, baik dari sisi investasi awal maupun harga listrik per kwh-nya” ujarnya.

Ditambahkan, dulu pengembangan PLTN harus berskala besar, hingga memerlukan investasi yang besar dan pembangunannya memakan waktu lama.

“Kini bisa dengan reaktor kecil-kecil saja, di bawah 10 mega watt, dan di atas kapal yang bisa dipindah-pindah. Dengan sistem keamanannya yang tinggi, ini cocok untuk dikembangkan negara kita yang berpulau-pulau," papar Sugeng.

Kini, tambah Sugeng, persepsi masyarakat tentang nuklir mulai membaik. Survei yang dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menyebutkan sebanyak 75% responden merespon baik keberadaan PLTN.

"Tapi tetap saja beberapa kekhawatiran seperti aspek keamanan dan keselamatan akan tetap menjadi catatan dalam RUU EBT," jelasnya.

Sugeng menegaskan, pemanfaatan energi baru terbarukan sudah menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan.

Legislator NasDem itu menyebutkan salah satu kelebihan nuklir adalah bisa beroperasi selama 24 jam. Sehingga bisa menjadi base load (beban dasar) dalam hal kelistrikan dan ini menjadi yang diperlukan sistem kelistrikan kita.

Hingga saat ini, DPR akan terus menjembatani berbagai pihak yang memang berinisiatif baik untuk meneliti, membuat modeling, aplikasi sampai tingkat hilirisasi industri.

"Inilah yang terus menerus, kita bersama Dewan Energi Nasional dan pemerintah, mengawal ini semua menjadi sebuah keputusan bijaksana, karena berbagai aspek yang menjadi pertimbangan," pungkasnya.(RO/*)

Share: