Berita

NasDem tidak Siapkan Pengacara untuk Hasan dan Puput

JAKARTA (2 September): Semenjak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin maupun isterinya Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo, Jawa Timur, secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai.

"Ketika dia tersangkut kasus, di-OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh lembaga hukum dan lain-lain, dan dinyatakan sebagai tersangka, secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri," ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

KPK pada Selasa (31/8) menetapkan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari serta sejumlah orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Ahmad Ali mengatakan partainya tidak memberikan bantuan hukum secara khusus kepada Hasan maupun Puput. Namun, Partai NasDem memiliki lembaga bantuan hukum yang terbuka untuk umum.

Hasan maupun Puput dapat meminta lembaga bantuan hukum dari Partai NasDem. Namun Partai tidak akan menyiapkan bantuan hukum secara khusus.

"Kita tidak menunjuk pengacara secara khusus. Partai secara kelembagaan memang punya lembaga bantuan hukum namanya BAHU. Kalau Hasan meminta bantuan ke Bahu untuk mendampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu. Bukan hanya Hasan, masyarakat umum dibantu," jelas Ali. (medcom/*)

Share: