Berita

Fraksi NasDem DPR RI Setujui Calon Hakim Agung

JAKARTA (23 September): Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui calon hakim agung yang telah melewati proses seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial serta proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai NasDem DPR dalam rapat paripurna DPR RI  di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

"Setelah melakukan kajian dan analisis atas situasi faktual peradilan, dengan ini Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui calon hakim agung yang diajukan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.

Tidak hanya menerima dan menyetujui, Fraksi Partai NasDem DPR memberikan catatan kepada para calon hakim tersebut.

"Hakim agung dalam memutus perkara harus didasarkan pada fakta dan dasar hukum yang jelas dan objektif serta bebas dari pengaruh, tekanan ataupun ancaman, baik langsung maupun tidak langsung dari pihak manapun," kata Eva.

Legislator NasDem itu menambahkan, hakim harus melaksanakan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

"Sikap itu diwujudkan dengan profesional, dapat membuat putusan yang didasari dengan alasan yang memadai, serta selalu meningkatkan kualitas pengetahuan dalam mengikuti perkembangan masalah-masalah hukum aktual," imbuhnya.

Selain itu, wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu menegaskan bahwa hakim harus selalu tanggap atas kebutuhan pencari keadilan dengan selalu mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.(RO/*)

Share: