Berita

Syarief Desak Pemerintah Kaji Mendalam Manfaat Daun Kratom

PONTIANAK (23 September): Pemerintah Pusat diminta mengkaji lebih dalam mengenai kandungan daun Kratom sebelum melarangnya.

"Kaji dulu secara ilmiah, kesehatan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi secara lebih dalam manfaat daun Kratom sebelum melarangnya," tegas Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan daun Kratom dilarang total digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional mulai 2022. Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Mufti Djusnir di Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (14/9) mengatakan larangan tersebut mulai berlaku secara menyeluruh pada 2022, atau lima tahun masa transisi setelah ditetapkannya tanaman Kratom sebagai narkotika golongan I oleh Komite Nasional Perubahan Narkotika dan Psikotropika pada tahun 2017.

Menurut Syarief, pohon Kratom yang banyak tumbuh di beberapa wilayah di Kalimantan Barat itu merupakan sumber pendapatan dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.

"Daun Kratom yang sudah diolah dan menjadi serbuk tersebut sudah diekspor ke luar negeri terutama Amerika Serikat. Dari sisi ekonomi maupun sosial kemasyarakatan jelas sangat membantu kesejahteraan masyarakat baik yang membudidayakan, mengolah dan yang mengekspornya. Dari sisi pendapatan negara, bila diatur dengan baik akan memberikan pajak dan bea cukai yang cukup besar," papar dia.

Diakui Legislator NasDem itu, sepengetahuan dirinya, daun Kratom telah lama dikenal sebagai obat herbal. Manfaat daun Kratom dipercaya bisa meredakan nyeri, cemas, dan gangguan tidur. Di Indonesia, daun Kratom sering diolah menjadi jamu atau teh herbal.

"Kandungan daun Kratom sepengetahuan saya memberikan beberapa manfaat seperti menambah stamina tubuh, menjaga tubuh agar tidak mudah lelah ketika beraktivitas. Mengatasi gangguan tidur dan meredakan nyeri serta meredakan gangguan cemas dan depresi," jelasnya.

Selain itu, kata wakil rakyat dari dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu, batang dan akar dari pohon Kratom juga bermanfaat dalam menahan abrasi pantai dan sungai yang kerap melanda daerah Kalbar.

"Namun semua manfaat yang dipercaya ada di daun Kratom tersebut, pemerintah sebaiknya melakukan kajian mendalam termasuk efek samping daun Kratom bila dikonsumsi, juga harus dikaji dari sisi ekonomi sosial kemasyarakatan. Jangan sampai dilarang namun tidak berdasarkan kajian, apalagi tanpa solusi," pungkasnya.(RO/*)

Share: