JAKARTA (29 September): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan industri timah di Tanah Air ternyata belum berkembang maksimal.
Berbeda dengan industri nikel, sambung Sugeng, yang mulai berkembang pesat seiring produksi kendaraan listrik, timah masih mengimpor sebagian bahan bakunya, bahkan membeli dari pertambangan ilegal.
Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), Orias Petrus Moedak, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).
“Tata kelola timah saat ini belum sebaik tata kelola nikel yang terus didorong pemanfaatannya oleh pemerintah melalui pengembangan industri baterai kendaraan listrik,†kata Sugeng.
Menurut Legislator NasDem itu, walau sudah ada regulasi yang mengatur mineral dan batubara (minerba) lewat Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2018, pada implementasinya tetap saja tata kelola timah kurang maksimal.
"Walau secara regulasi, tata kelola minerba telah diatur melalui Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba, implementasinya di lapangan masih sangat lemah. Hal ini ditandai dengan masih maraknya penambangan tanpa izin, termasuk yang ada di wilayah PT Timah," ungkap wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu.
Seperti diketahui, PT. MIND AD merupakan holding BUMN dari lima perusahaan pertambangan yakni PT Antam, PT Bukit Asam, PT Freeport Indonesia, PT Inalum, dan PT Timah. Komisi VII DPR sedang membicarakan isu rencana PT Inalum keluar dari holding tersebut.(dpr.go.id/*)