Berita

Lebih Efisien Pemilu Digelar 15 Mei 2024

JAKARTA (29 September): Partai NasDem mendukung rencana pemerintah terkait hari pemungutan suara pemilu pada 15 Mei 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menjelaskan, pelaksanaan pemilu pada 15 Mei 2024 dianggap lebih menguntungkan dari sisi efisiensi anggaran karena memperpendek waktu tahapan pemilu.

"Kita ingin melakukan efisiensi anggaran terkait dengan pemilu maupun pilkada," tegas Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Total anggaran yang diajukan KPU untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024 mencapai Rp120 triliun. Angka itu membengkak dari perhelatan Pemilu 2014 dan 2019. Saan menilai, besarnya kebutuhan anggaran Pemilu Serentak 2024 tersebut dapat membebankan anggaran negara di tengah pandemi Covid-19.

"Tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi, itu harus kita efisienkan. Bagian mana yang kita efisienkan tentu melihat semua tahapannya," tuturnya.

Menurut Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu, KPU bisa memperpendek tahapan kampanye untuk mengefesiensikan anggaran pemilu. Komisi II DPR akan meminta KPU untuk terus menyisir tahapan-tahapan mana saja yang bisa diefisiensikan seperti kampanye hingga desain pemilihan surat suara.

"Kita minta KPU untuk menyisir ulang tahapan mana yang bisa kita maksimalkan, terus desain kertas suara, antara pemilu legislatif dan presiden satu kertas suara, itu kan menghemat. Nanti di pilkada antara bupati dan wali kota kertas suaranya satu dengan gubernur, itu kan menghemat. Banyak hal yang bisa nanti kita efisienkan dari setiap tahapan, tapi tentu harus disimulasikan dulu," tutur Saan.

Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat itu juga mengatakan, selain mempertimbangkan sisi efisiensi anggaran, pelaksanaan pemilu pada 15 Mei 2024 juga dinilai tepat dari sisi tenggat waktu transisi pemeritahan lama ke pemerintahan baru. Pemilu yang dilaksankan lebih awal dari bulan Mei dikhawatirkan dapat mengganggu transisi pemerintahan khususnya pergantian Presiden di bulan Agustus.

"Kalau tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan Presiden ini juga akan mengganggu proses efektivitas pemerintahan ketika pemilu sudah berlangsung, Presiden terpilih tapi suasana sudah berbeda, hal ini perlu kita pertimbangkan," ungkap Saan.

Saan menilai, usulan pemerintah telah melalui kajian yang matang. Sehingga diharapkan pelaksanaan pemilu maupun pilkada dapat terlaksana secara maksimal. Pelaksanaan pemilu sebagai agenda besar bangsa harus tetap dilakukan secara realistis sesuai dengan kondisi pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

"Saya yakin semua ini sudah dipertimbangkan dan disimulasikan sehingga antara pemilu dan pilkada tidak akan terganggu. Lagi pula yang fokus pilkada, KPU di daerah," ungkapnya.(MI/*)

Share: