JAKARTA (6 Oktober): Penetapan jadwal Pemilu 2024 diundur. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tidak hadir pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/10).
Raker tersebut sebelumnya diagendakan dihadiri Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"Hari ini kita tunda, kita akan lakukan rapat internal antarKapoksi (ketua kelompok fraksi) dan pimpinan," kata Saan Mustofa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Sekretaris Fraksi NasDem DPR itu menyampaikan penetapan jadwal pencoblosan pemilu dilaksanakan pada masa sidang selanjutnya. Karena DPR RI mulai memasuki masa reses pada Kamis (7/10).
Mundurnya penetapan ini, kata Saan, memberikan waktu kepada KPU mengkaji opsi-opsi jadwal pemungutan suara. Sejauh ini ada tiga pilihan yang mengemuka, yakni 21 Februari, 24 April, dan 15 Mei 2024.
Penundaan itu juga memberikan kesempatan kepada Komisi II DPR RI menampung aspirasi dan pandangan pihak terkait lainnya. Seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang mengurusi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Terutama, terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa," ungkap Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) tersebut.
Saan membantah penundaan jadwal pemilu disengaja untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan Pemilu 2024 tetap berlangsung, hal itu merupakan kesepakatan seluruh pihak terkait.
"Kalau soal pemilu sudah firm ya, itu 2024," pungkasnya.(medcom/*)