Berita

EBT Solusi Konkret Atasi Perubahan Iklim

JAKARTA (7 Oktober): Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto bertemu pihak Kedutaan Uni Eropa (UE) yang diwakili Marika Jakas (Head of the Economic and Trade Section, Delegation of the European Union untuk Indonesia), dalam rangka memberikan masukan untuk RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang diinisiasi Komisi VII DPR RI.

Kedutaan UE hadir bersama ahli dari Trinomics dan UMBRA (law firm) serta perwakilan Eurocam untuk Indonesia, Thomas Wagner (Head of Working Group untuk Energi) dan David Cullerier (Board of Member).

Dalam pertemuan tersebut, UE menyampaikan apreasi terhadap inisiasi Komisi VII DPR RI yang mendorong RUU EBT menjadi prioritas.

“RUU EBT ini sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi Indonesia. Indonesia dengan berbagai potensi energinya sudah harus dapat memanfaatkan energi terbarukan dengan baik demi perekonomian yang berkelanjutan,” ujar Marika.

Dia menambahkan dalam waktu dekat European Investment Bank akan meluncurkan program pembiayaan sebesar tiga triliun  Euro yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan EBT di Indonesia. Diharapkan RUU EBT dapat mendorong peluang-peluang proyek investasi di Indonesia menjadi lebih mature and feasible (matang dan layak).

Koen Rademaekers, Managing Partner dari Trinomics, menampilkan perbandingan peraturan di Indonesia dan UE dalam hal energi terbarukan. Ia menyampaikan salah satu point dalam SWOT analysis (Strengths, Weakness, Opportunities, dan Threats)  adalah ketidakefektifan peraturan yang ada di Indonesia dalam mendukung peningkatan bauran energi terbarukan pada tahun 2025.

“RUU EBT harus dapat menghilangkan ketidakefektifan ini dan mendorong percepatan energi terbarukan di Indonesia,” ujarnya.

Sedangkan Kirana Sastrawijaya, Senior Partner dari UMBRA mengatakan EBT sudah diatur di beberapa UU dan Peraturan Pemerintah lainnya, tapi RUU EBT itu membawa beberapa terobosan baru di antaranya konsep Badan Pengelola EBT dan EBT Fund.

Di sisi lain, Thomas Wagner, dari Eurocam mengatakan tantangan dalam mendorong investasi EBT di Indonesia. Salah satu yang paling utama adalah kepastian harga yang berdampak pada struktur pembiayaan proyek dan kelayakan ekonomi dari proyek tersebut.

“Kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam hal investasi perlu dibahas secara matang sehingga teknologi dan bahan baku yang dipilih harus memiliki kualitas yang sesuai dan harga yang kompetitif,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sugeng mengatakan draft RUU EBT telah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk proses harmonisasi. Diharapkan RUU tersebut dapat rampung sebelum akhir tahun 2021.

“RUU ini akan menjadi sangat penting karena dapat merevolusi segala pendekatan dan kebijakan berbagai pihak menjadi kunci dalam melaksanakan program-program EBT untuk energi bersih di Indonesia,” papar Legislator NasDem tersebut.

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu menyebutkan, Indonesia sudah mencapai titik point of no return (titik tidak bisa kembali) dalam perubahan iklim, dan penggunaan EBT adalah solusi konkret untuk masa sekarang dan masa datang.

Sugeng juga mengatakan energi yang bersih akan menjadi kunci dalam pembangunan negara yang berkelanjutan untuk masa depan. Sugeng mengapresiasi Kedutaan UE yang menginisiasi pertemuan tersebut. Ia berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan UE termasuk dalam membangun kapasitas teknis di Indonesia membangun EBT.(RO/*)

Share: