JAKARTA (7 Oktober): Fraksi Partai NasDem DPR menyetujui pemilu digelar 15 Mei 2024 karena memberikan kesempatan kepada pemerintah berkonsentrasi menangani Covid-19 terlebih dahulu hingga tuntas, dan dapat melakukan recovery akibat pandemi.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa dalam acara #CekDuluMedcom, Kamis (7/10).
“Sekarang kan masih landai, tapi kita tidak tahu pada tahun 2022 apakah masih akan semakin turun atau apa. Bahkan orang memprediksi di akhir tahun itu kan akan ada gelombang ketiga. Kita juga belum bisa memprediksi ada varian baru atau tidak,†ujar Saan.
Saan mencontohkan Malaysia yang angka Covid-19 begitu tinggi karena gejolak politik dan terjadi pergantian Perdana Menteri.
“Kita tidak bisa memprediksi suasana Covid-19. Ketika kita menangani Covid-19 dengan penuh konsentrasi, jauh dari hiruk pikuk dinamika politik, semua energi bangsa bersinergi menangani Covid-19, maka Covid-19 akan bisa teratasi dengan baik di Indonesia. Bahkan kita dipuji oleh dunia juga,†tandasnya.
Legislator NasDem tersebut juga menyoroti perlunya suasana politik yang baik untuk melakukan recovery krisis pasca pandemi, tidak hanya di sektor ekonomi namun juga di sektor-sektor lain seperti sosial, budaya, dan pendidikan.
“Atas dasar pertimbangan itu, maka kita ingin agar dinamika politik ini, bahwa agenda bangsa, agenda negara untuk kepentingan masyarakat dan rakyat ini tetap berjalan tapi realitas juga dijadikan sebuah pertimbangan,†katanya.
Atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut, lanjut Saan, maka yang paling memungkinkan untuk penyelenggaraan pemilu adalah tanggal 15 Mei 2024.
Terkait beberapa usulan tanggal yang muncul, Saan berpandangan bahwa hari hari tersebut bersinggungan atau berbarengan dengan hari besar Idul Fitri, Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Buruh.
“Kenapa nggak 24 April? Ada lebaran 10 April. Kalau lebaran 10 April ke tanggal 24 itu kan 13 hari, orang masih mudik. Suasana lebaran masih ada, ada orang masih di kampung halamannya. Juga pertimbangan nanti berpengaruh terhadap tingkat partisipasi. Kalau 1 Mei kan Hari Buruh (Mayday). Itu juga harus kita berikan ruang juga. Sementara 8 Mei kan Isa Al Masih, hari besar juga. Maka ketemu lah di tanggal 15 Mei itu,†kata Saan.
Ia juga menyoroti terkait masa transisi, jika pemilu diadakan 15 Mei, maka masa transisi bisa relatif lebih pendek.
“Kenapa kita mendukung pemerintah, itu tadi kalau 15 Mei masa transisinya relatif lebih cepat, lebih pendek cuma lima bulan. Dengan lima bulan pemerintah masih bisa konsentrasi, nggak terlalu lama itu. Sehingga gangguan dan lain sebagainya itu nggak terlalu lama,†jelasnya.
Fraksi Partai NasDem DPR, kata Saan, mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan amanah undang-undang (UU), untuk menjalankan agenda politik dan demokrasi lima tahunan.
“Bukan semata-mata NasDem bagian dari pemerintah, tapi NasDem melihat dari realitas dan pertimbangan yang mendalam,†pungkas wakil rakyat Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) tersebut.(medcom/*)