JAKARTA (6 April): Dalam mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pemerintah diingatkan untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak didik.
“Dari awal saya katakan, pemerintah tidak boleh membuat aturan yang terkesan coba-coba, apalagi untuk anak. Keselamatan anak jauh lebih penting, agar tidak menimbulkan munculnya kasus-kasus baru di sekolah karena diadakannya PTM," ujar Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, Rabu (6/4).
Lisda menilai, aturan yang dikeluarkan pemerintah juga sering kali mendadak, bahkan terkesan tanpa ada perhitungan dan perencanaan yang matang.
“Ini juga mendadak. Tiba-tiba PTM, terus daring (dalam jaringan) lagi, terus PTM lagi dengan syarat tertentu, terus balik lagi daring. Kan kasihan orang tua juga,†ujar Legislator Partai NasDem itu.
Ia mengusulkan, pergantian peraturan baru agar menunggu momentum yang tepat. Seperti pergantian tahun ajaran baru atau pergantian semester. Sehingga tidak membingungkan orang tua dan juga anak didik.
“Bisa dilihat per semester atau per tahun ajaran baru. Jadi sekaligus memantau perkembangan kasus. Jika memang sudah landai, bisa terapkan aturan terbaru. Apalagi sebentar lagi anak-anak sudah memasuki masa ujian, kan jadi kepikiran juga dan mengganggu konsentrasi anak,†ungkapnya.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu berharap pemerintah memperhitungkan secara matang dalam menerapkan peraturan. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Kita semua tidak ingin anak-anak ketinggalan pelajaran. Namun di sisi lain, kita juga tidak ingin pandemi ini tidak selesai-selesai. Oleh karenanya kita berharap kebijakan pemerintah yang tegas dan perhitungan yang matang,†pungkas Lisda.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pasca penerapan PTM 100% di Jakarta yang dimulai beberapa waktu lalu.
KPAI menemukan bahwa pelaksanaan PTM 100% di sekolah mengalami kesulitan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPAI, Retno Listyarti. KPAI meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi kembali PTM 100% di Ibu Kota.
"KPAI mendorong sinergi dan kerja sama antara sekolah dan orang tua dan masyarakat sekitar sekolah untuk memastikan anak-anak tetap menerapkan prokes dan tidak nongkrong dulu seusai jam sekolah," ucapnya. (Bee/Dis/*)