Berita

NasDem Usulkan Soal Dikdok Masuk RUU Kesehatan

JAKARTA (11 Januari): Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa memasukkan Bab Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ke dalam RUU Kesehatan merupakan hal yang penting.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari saat mengikuti Rapat Pleno penyusunan RUU tentang Kesehatan di ruang rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

“Karena ini bentuknya Omnibus, kami memandang penting pendidikan kedokteran masuk dalam RUU tentang Kesehatan. Terlebih, DPR sudah selesai membahas RUU Dikdok namun sampai saat ini pemerintah belum juga mengirim DIM,” ujar Taufik.

Saat ini pembahasan RUU tentang Kesehatan di Baleg masih menunggu draf RUU yang disusun Tim Ahli Baleg selesai.

“Untuk itu, kami minta tim ahli menelusuri masukan dari stakeholder yang sudah kita dengar. Apa yang menjadi kekhawatiran perlu kita telusuri dan akomodasi dalam draf UU,” kata Taufik.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu mengingatkan Bab XVIII tentang Pidana harus senafas, sejiwa dan sejalan dengan KUHP yang baru.

“DPR sudah menyetujui KUHP menjadi UU dan sudah diundangkan oleh Presiden. Walaupun UU itu baru berlaku tiga tahun lagi tapi KUHP harus menjadi lex specialis UU lainnya,” paparnya.

Sebelumnya, Tim Ahli Baleg DPR menyampaikan latar belakang dibentuknya RUU tentang Kesehatan, karena ada kehendak dari pembentuk UU untuk menata peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan secara menyeluruh dan sistematis ke dalam sebuah UU. Ada sebelas UU yang terdampak akibat penataan peraturan perundang-undangan dimaksud. Apabila penataan peraturan tersebut dilakukan secara biasa, memerlukan waktu yang lama dan sumber daya yang besar sehingga perlu digunakan metode omnibus.

Secara sistematika RUU tentang Kesehatan itu bertujuan mengatur peran Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesehatan, sistem informasi kesehatan secara terintegrasi, teknologi kesehatan, pendanaan kesehatan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan. (dpr.go.id/*)

Share: