Berita

NasDem Minta Polri Usut Tuntas Skema Jual Beli Masuk Bintara

JAKARTA (6 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,  Ahmad Sahroni mengecam dugaan praktik jual beli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah (Jateng). Sahroni meminta Polri mengusut tuntas skema dan jaringan tersebut.

"Mohon ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (6/3).  

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu menduga praktik jual beli masuk Bintara berlangsung secara sistematis. Hal itu harus didalami pihak berwajib.

"Bagaimana pelaku bermain? Mengapa bisa para titipan sampai diloloskan? Mohon diusut tuntas,” harapnya.

Sahroni menegaskan Polri menyeriusi penanganan praktik jual beli masuk Bintara tersebut. Jangan sampai calon anggota Polri adalah orang yang tidak berkompeten.

Padahal, Polri tengah berupaya menuju institusi hukum yang profesional. Hal itu sulit terwujud jika personelnya diisi hasil titipan.

“Sebab mereka sudah tidak kompeten sejak awal. Ibarat telah langgar aturan sejak hari pertama,” ungkap dia.

Sahroni menginginkan Polri diisi orang-orang yang memiliki jiwa dan semangat tulus. Merekalah yang akan membawa masa depan Polri jadi jauh lebih baik.

“Dengan begitu saya yakin Polri akan memiliki masa depan yang sangat cerah. Sebab SDM-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,” ujar dia.

Selain itu, Sahroni mengapresiasi kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang mengungkap praktik jual beli masuk bintara di Polda Jateng. Namun, pengungkapan kasus itu jangan hanya berhenti pada penetapan lima tersangka.

"Pertama-tama saya apresiasi kinerja Divisi Propam Polri yang tegas tangkap para oknum. Namun saya rasa potensi ini belum usai," ujar dia.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait jual beli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Sebanyak lima orang personel Polda Jateng yang berkaitan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) dan uang miliaran rupiah sebagai barang bukti berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan lima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.(medcom/*)

Share: