Berita

Saan Himpun Masukan untuk Lengkapi RUU Provinsi Jabar

BANDUNG (20 Maret): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, memimpin tim kunjungan kerja Panja RUU tentang Provinsi Jawa Barat bertemu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (17/3). Kunjungan itu dalam rangka menghimpun masukan terhadap naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi Jawa Barat.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, RUU tentang Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, UU Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat yang dibentuk pada masa Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1950 yang sudah tidak berlaku. Dalam UU itu juga belum memuat materi yang mencerminkan potensi dan karakteristik khas Provinsi Jawa Barat.

“Pertama, disepakati terkait dengan persoalan dasar hukumnya. Karena pembentukan Provinsi Jawa Barat, UU Nomor 11 Tahun 1950 kan berdasar konstitusi RIS. Nah, kita akan sesuaikan dengan dasar hukum negara kita UUD 1945,” jelas legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) itu.

Kunjungan tersebut membahas beberapa poin penting dalam RUU tentang Provinsi Jawa Barat. Di antaranya terkait dengan hari jadi, karakter, dan kekhasan dari Provinsi Jawa Barat, serta ada pula masukan aspirasi dari Komisi I DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat atau Daerah Otonomi Baru (DOB).

Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 27 kabupaten/kota, lebih sedikit dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dan Jawa Tengah sebanyak 35 kabupaten/kota.

"Soal daerah otonomi baru, karena ini adalah aspirasi dari masyarakat Jawa Barat dan sudah disahkan oleh DPRD, tentu Komisi II DPR RI pasti akan mendengar dan berusaha untuk terus memperjuangkannya," imbuh Saan.

Menurut Saan yang juga Ketua DPW NasDem Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, 27 kabupaten/kota masih belum bisa menghandle seluruh masyarakat Jawa Barat.

"Dengan jumlah penduduk terbesar tapi jumlah kabupaten/kotanya cuma 27, ini berakibat kepada fiskal dan tentu juga berdampak terhadap keuangan di Provinsi Jawa Barat. Ada sekitar Rp2 triliun yang hangus per tahun,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Share: