Berita

Irma Minta Kementerian/Lembaga Berkoordinasi Cegah TPPO

JAKARTA (16 Mei): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani,  menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), imigrasi dan aparat penegak hukum untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ini tidak dapat bekerja sendiri-sendiri, harus secara komprehensif. Jika tidak koordinasi, tidak akan bisa hal-hal seperti ini (TPPO) dapaat dicegah," ujar Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).

Irma mengatakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebenarnya sudah bagus dalam mengatur terkait TPPO. Menurutnya, maraknya TPPO di Indonesia karena masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita tidak sekedar berbicara bagaimana Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tapi juga aparat keamanan maupun imigrasi . Oknum-oknum dari pihak keamanan yang seharusnya menjaga malah mem-backing, ini yang terjadi. Masyarakat ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, padahal sebenarnya kontraknya tidak jelas dan seharusnya tidak pergi ke luar negeri sembarangan," ujar Irma.

Lebih lanjut, Irma menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dari pemerintah agar masyarakat lebih teredukasi terkait prosedur yang legal bekerja ke luar negeri. Menurut Irma, banyak korban TPPO merupakan masyarakat di daerah yang kurang mendapatkan sosialisasi dari pemeritah.

"Hal ini yang harus dijadikan perhatian pemda. Pemda jangan hanya mengandalkan pusat.  Pemda dan pusat harus berkoordinasi. Itu yang menurut saya harus diperhatikan oleh pemerintah," tegasnya.

Pemerintah dan kepolisian sedang berupaya memulangkan 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Puluhan WNI tersebut diperdagangkan ke sindikat untuk dipekerjakan sebagai scammer atau pelaku penipuan online. Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka kasus TPPO tersebut. (dpr.go.id/*

Share: