TANJUNG (16 Juni): Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mengaku heran dengan penetapan kawasan pariwisata Desa Gili Indah, yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air sebagai kawasan konservasi hutan pada 2021.
“Ini anomali, aneh sekali, karena sejak tahun 1980-an banyak masyarakat yang sudah memiliki sertifikat. Kawasan ini sudah lama jadi kawasan wisata, kok tiba-tiba jadi kawasan konservasi?" tegas Fauzan saat berkunjung ke Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Sabtu (14/6/2025).
Fauzan didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB, Lutfi Zakaria, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Supriadi. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Komisi II DPR RI ke NTB beberapa waktu lalu.
Perubahan status Desa Gili Indah menjadi kawasan konservasi hutan membuat masyarakat bingung. Surat edaran melarang masyarakat untuk membangun dalam bentuk apapun. Bahkan, pengusaha pariwisata tidak bisa memperpanjang izin usaha. Di satu sisi, pelaku usaha tetap membayar pajak kepada pemerintah, meskipun berstatus kawasan konservasi.
"Terkait dengan persoalan ini makanya saya turun langsung menyerap aspirasi, bertemu tokoh masyarakat, pengusaha wisata, kepala desa, dan para kepala dusun,” tutur Fauzan.
Legislator NasDem dari Dapil NTB II (Kabupaten Lombok Barat, Lomok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu menyarankan masyarakat untuk beraudiensi dan menyampaikan masalah tersebut ke Komisi II DPR RI.
“Inshaallah ditindaklanjuti segera, supaya penyelesaiannya bisa lebih cepat,” kata Fauzan.
Kepala Desa Gili Indah, Wardana, mengatakan masyarakat sangat bingung dengan perubahan status desa mereka menjadi kawasan konservasi hutan. Masyarakat yang ingin mengembangkan pariwisata sangat terhambat oleh penetapan status itu.
“Masyarakat berharap status ini diubah, biar masyarakat nyaman mencari penghidupan di kawasan tiga gili ini. Aneh memang, Desa Gili Indah satu-satunya desa di dunia yang ada di kawasan konservasi hutan,” ujar Wardana.
Wardana akan segera bersurat ke Komisi II DPR agar dapat menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat dengar pendapat di Jakarta. Saat ini, masyarakat masih berembug membuat surat dan merencanakan siapa perwakilan yang akan hadir dalam rapat dengar pendapat umum terebut.
“Kami senang dengan kehadiran Pak Fauzan langsung menemui kami, tokoh masyarakat, pelaku usaha, kepala desa, dan para kepala dusun. Kami sangat berharap Pak Fauzan membantu kami menyuarakan keresahan masyarakat terkait dengan status kawasan Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air menjadi kawasan konservasi. Mudah-mudahan bisa selesai dan masyarakat nyaman mencari rezeki dari industri pariwisata,” tegas Wardana. (Hafizni/Yudis/*)