JAKARTA (19 Mei): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana, mendesak Polres Sukoharjo, Jawa Tengah untuk mengusut tuntas kasus ayah yang menghamili anak kandungnya di wilayah tersebut. Pasalnya, penanganan kasus tersebut tidak ada perkembangan sejak dilaporkan.
"Ini adalah kasus yang tak kalah biadabnya dibandingkan kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini. Saya selaku anggota Komisi III DPR minta kepada Polres Sukoharjo untuk segera menyelesaikan sampai tuntas," tegas Eva dalam keterangannya, Kamis (18/5).
Menurut Eva, kasus tersebut sebenarnya mudah untuk diselesaikan lantaran sudah ada bukti dan pengakuan yang jelas. Di sisi lain, kondisi anak hasil dari dugaan tindakan asusila tersebut juga harus segera dipikirkan nasibnya.
"Sekali lagi saya minta kepada Polres Sukoharjo untuk bisa memperhatikan kasus ini, diselesaikan secara baik dan secepat mungkin. Kalau ini tidak bisa selesai maka saya berharap Polda bisa turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini," kata legislator dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, melalui Kasatreskrim AKP Teguh Prasetyo, mengakui tengah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan upaya penyidikan dengan berbagai cara.
“Kami masih terus berupaya membongkar kasus ini melalui beberapa upaya,†jelasnya.
Seperti diketahui G, 21, melaporkan ayah kandungnya sendiri S, 59, karena melakukan pelecehan seksual hingga ia hamil, saat itu ia masih duduk di kelas tiga SMP. Bahkan setelah melahirkan ia masih dipaksa melayani sang ayah. Sang bayi pun diambil paksa oleh S, dipisahkan dari sang ibu. Saat ini anak tersebut sudah berusia 5 tahun.
Pengacara G, Badrus Zaman menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan sejak Agustus 2022, namun sampai saat ini belum ada perkembangan. Terlapor S pun hingga kini masih berkeliaran. Ironisnya, penyidik mengaku tidak bisa memaksa S untuk hadir diperiksa oleh polisi.
"Kami juga melaporkan kasus ini ke KPAI, Komnas Perlindungan Anak, hingga Kapolri. Akan kita kawal sampai tuntas," tandas Badrus. (dpr.go.id/*)